Senin, 22 Oktober 2018

PEREKONOMIAN PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN



A. Kebijakan Sanering Mata Uang

          1. Pengertian sanering
              Pengertian sanering atau merupakan istilah lain dari devaluasi merupakan suatu bentuk kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai uang dengan tujuan agar daya beli masyarakat menurun. Istilah sanering seringkali disamakan dengan redenominasi, padahal maksud keduanya berbeda. Tujuan dari sanering ini untuk memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
              Sesuai dengan pengertian sanering di atas, maka kebijakan tersebut tidak hanya memberikan dampak positif saja namun juga  memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Dampak terburuk juga dialami oleh para pebisnis yang menggeluti industri produk karena menurunnya minat konsumen. Bahkan pada kasus sanering yang pernah dilakukan di Indonesia sebelumnya, menyebabkan beberapa industri gulung tikar.

 2Dampak Sanering Pada Perekonomian
          Tujuan munculnya kebijakan ini adalah untuk menekan laju inflasi yang terus berlangsung hingga tahun 1960-an. Namun, jaman dulu sistem informasi belum semudah saat ini, sehingga pada hari pertama pengumuman kebijakan tersebut tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
          Akibatnya masyarakat yang sudah mengetahui informasi tersebut berlomba-lomba untuk membelanjakan uang macan dan uang gajah secara serentak. Hampir semua toko sembako, pedagang hewan ternak dan lainnya diserbu oleh masyarakat untuk membelanjakan kedua jenis uang tersebut.

     3. Kelemahan Kebijakan Sanering
                Beberapa kelemahan dan dampak sanering yang terjadi pada perekonomian negara antara lain:
  • Pembangunan ekonomi nasional menjadi terlantar
  • Nilai mata uang Rupiah menurun terhadap mata uang asing
  • Terjadipenurunan daya beli masyarakat sehingga kerugian meningkat
  • Masyarakat Indonesia mengalami kesulitan ekonomi, terutama masyarakat kecil
             Sanering di tahun 1959 bertujuannya untuk menekan daya beli masyarakat, namun justru merugikan pelaku bisnis. Dengan begitu maka para pengusaha harus selalu update informasi jika sewaktu-waktu terdapat kebijakan pemerintah terkait mata uang seperti sanering yang merugikan.

 4. Contoh Sanering
            Ada beberapa contoh kebijakan sanering yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Diantaranya adalah:
     1)      Sanering Tahun 1950
         Pada tanggal 19 Maret 1950, kebijakan sanering pertamakali dilakukan pemerintah Indonesia. Dikenal dengan sebutan “gunting Syarifudin” dimana uang kertas benar-benar digunting menjadi dua, baik secara fisiknya maupun nilainya. Uang kertas yang digunting adalah pecahan Rp5 yang secara fisik digunting dimana hanya bagian kiri nilainya Rp2,5. Sedangkan bagian kanan uang kertas tersebut tidak ada lagi nilainya.
     2)      Sanering Tahun 1959
       Pada tanggal 25 Agustus 1959, kebijakan sanering kedua diberlakukan. Pada saat itu uang pecahan Rp1000 (dijuluki gajah) menjadi Rp100, dan pecahan Rp500 (dijuluki Macam) menjadi Rp50.
     3)      Sanering Tahun 1965
      Pada tanggal 13 Desember 1965 kembali dibuat kebijakan sanering yang ketiga. Saat itu Pecahan Rp1000 berubah nilainya menjadi Rp1 (uang baru).
         Demikianlah ulasan tentang pengertian sanering, kelemahan dan dampak kebijakan sanering,  diatas semoga bisa menjadi salah satu sumber informasi Anda agar lebih mewaspadai tentang gejolak perekonomian di Indonesia.

B. Pola Pembangunan Semesta Berencana

              Terkait pembangunan semesta dan berencana, Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya kepada Dewan Perancang Nasional (Depernas) secara tertulis pada tanggal 28 Agustus 1959. Sementara pidatonya telah disampaikan pada tanggal 17 Agustus 1959.
         “Tugas Depernas ini adalah tugas-tugas pokok. Hasil baik atau gagalnya pekerjaan Depernas adalah bergantung kepada penilaian tugas-kewajiban pokok itu.” kata Bung Karno.
Salah satu tujuan dari pembangunan Negara ialah memajukan Negara dari yang sebagian kehidupannya masih dikuasai oleh imperialisme dan feodalisme, ke Negara yang merdeka penuh.
             Dijelaskan Sukarno bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara setapak demi setapak. Cara kerja tersebut sangat penting untuk diperhatikan supaya selalu menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan masyarakat yang semakin maju dan agar hasil yang dicapai itu sesuai dengan harapan yang telah dapat dibangun di kalangan rakyat, dan tentu agar tidak mengecewakan rakyat.
               Pada era Bung Karno, Negara yang secara politis sudah merdeka menunjukkan bahwa dalam bidang ekonomi rakyat masih tergantung pada suasana penjajahan. Banyak sektor-sektor ekonomi yang belum sepenuhnya dikuasai oleh Negara atau pengusaha-pengusaha nasional.
          Oleh karena itu, di samping angan-angan untuk mendirikan industri berat, industri-industri pokok, saat itu tidak dilupakan adanya keharusan untuk menguasai sektor-sektor ekonomi yang menjamin kelancaran pembangunan selanjutnya.
                Sebagai akibat dari politik penjajahan dalam bidang ekonomi, maka Indonesia menjadi sumber bahan-bahan mentah untuk di ekspor, dan telah membuktikan bahwa kehidupan ekonomi Belanda didasarkan pada bahan-bahan mentah. Oleh karena itu, maka penting sekali untuk memberikan legalisasi dan pelaksanaan kepada pengambil-alihan perusahaan-perusahaan milik kolonialis Belanda sebagai salah satu dasar untuk menghimpun modal menuju pembentukan ekonomi nasional.
               “Supaya perusahaan-perusaahan milik kolonialis Belanda yang diambil alih itu dikuasai oleh Negara. Supaya dalam soal ini Negara dan rakyat kita tidak tergantung dari modal asing semata-mata, apalagi yang didapatnya dari berbagai macam syarat yang mengikat, maka adalah penting sekali adanya politik untuk memobilisasi potensi dan modal nasional. Disini juga akan diuji kecintaan rakyat kepada Tanah Air. Dan kalau toh harus mendatangkan modal dari luar, maka yang penting mendapatkan modal itu dengan jalan pinjam dengan syarat-syarat yang mungkin diterima oleh rakyat dan tidak memberatkan beban rakyat.” ujar Bung Karno dalam penjelasannya kepada Depernas.
             Dalam rangka menjamin kelancaran perdagangan yang juga akan mendatangkan modal dan devisen, maka memang penting agar impor dan ekspor dari bahan-bahan yang penting dikuasai oleh pemerintah.
          Berlaku juga dalam hal distribusi di dalam negeri. Dalam hal ini juga penting sekali dikembangkan koperasi uang dikuasai pemerintah. Begitu pula ekspor, impor, dan distribusi perusahaan partikulir.
         Bung Karno juga menjelaskan bahwa dengan adanya modal dan bahan-bahan pembangunan yang telah dapat didagangkan, maka akan timbullah kemungkinan yang besar untuk mengatasi pengangguran yang semakin meningkat dari hari ke hari. Jika dapat mengurangi angka pengangguran, sudah tentu pembangunan di negeri akan disambut baik oleh masyarakat.
         Dan Presiden Sukarno juga menekankan bahwa ketika merencanakan pembangunan harus sekaligus juga memperluas kesempatan bagi pemuda-pemuda Indonesia guna meneruskan pelajarannya, mengembangkan bakatnya, dan memperluas kesempatan bekerja. Semua itu harus ditinjau dalam rangka pengerahan rakyat dan potensi nasional.
            “Usaha untuk benar-benar meringankan beban hidup rakyat dari segala golongan termasuk sesuatu yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu, karena itu adalah syarat utama untuk membangkitkan semangat kerja rakyat, dan untuk meningkatkan produksi. Pengerahan tenaga rakyat akan besar manfaatnya dan akan berhasil baik apabila pembentukan pola pembangunan memperhitungkan lebih dahulu dengan seksama potensi rakyat.” demikian Bung Karno.
C. Panitia 13

1.      Pengertian Panitia 13
                 Panitia 13 pada demokrasi terpimpin adalah sebuah panitia yang dibentuk presiden irsoekarno untuk mengurus pembentukan kabinet pada masa demokrasi terpimpin di mulai dari bentukan pertamanya yaitu kabinet natsir. dinamakan panitia 13 karena anggotanya berjumlah 13 orang.
                 Anggota panitia 13 merupakan anggota pencetusnya Sumpah Pemuda (Teks Soempah Pemoeda) anggotanya antara lain :
a.    Soenario
b.    J. Leimena
c.     SoegondoDjojopoespito
d.    Djoko Marsaid.
e.     M. Yamin.
f.     Amir Syarifuddin Harahap
g.    W.R Supratman
h.    S. Mangoensarkoro.
i.      Kasman Singodimedjo.
j.      Mohammad Roem
k.    Adnan Kapau Gani
l.      Sie Kong Liong.
m.  Kartosoewirjo

                 Panitia 13 dibentuk oleh Presiden Ir. Soekarno untuk mengurus pembentukan kabinet kabinet pada masa demokrasi terpimpin dimulai dari bentukan pertamanya yaitu kabinet Natsir. Dinamakan Panitia 13 karena anggotanya berjumlah 13 orang.

D. Dekon

1.      Pengertian Deklarasi Ekonomi adalah (Dekon)
                 Deklarasi Ekonomi (Dekon) adalah Deklarasi yang disampaikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 28 Maret 1963 di Jakarta, untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialism dan system ekonomi berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sebagai pelaksanaan Dekon, pada 26 Mei 1963 dikeluarkan serangkaian peraturan di bidang ekspor dan impor, harga, serta

2.      Tujuan utama Deklarasi Ekonomi
                Tujuan utama dari Deklarasi Ekonomi itu adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang sifatnya demokratis dan bebas dari imprealisme demi mencapai kemajuan ekonomi bangsa.

3.      Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi
                Adalah karena Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (exportdrive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
Sulitnya memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak dapat terlaksana dengan baik.
           Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya. 
      Dekon dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum revolusi Indonesia.

E. Proyek Mercusuar

1.      Pengertian Mercusuar
                Politik Mercusuar adalah politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno pada masa demokrasi terpimpin yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi New EmergingForces (kekuatan baru yang sedang tumbuh) di dunia. Contoh politik mercusuar: pembangunan monas (monumen nasional), Jembatan Semanggi, dan pembangunan Gedung Canefo (Conferenceofthe New EmergingForce).

2.      Dampak Pelaksanaan Politik Mercusuar
                Dampak pelaksanaan politik mercusuar yaitu adanya kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruhdan petani Indonesia. kolaborasi ini tetap gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak Indonesia kala itu. dampak kedua yaitu pendapatan ekspor Indonesia menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi kaum birokrat dan militer menjadi wabah sehingga situasi politik Indonesia menjadi sangat labil dan memicu banyaknya demonstrasi di seluruh Indonesia, terutama dari kalangan buruh, petani, dan mahasiswa.
3.      Kelemahan dan Kelebihan
   Kelemahannya adalah :

  •   Proyek-proyek yang djalankan membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah.
  •  Kondisi Ekonomi negara menjadi lebih buruk
  • Indonesia menjadi ancaman bagi Blok barat dan Timur jika Canefo dan Ganefo benar-benar tercapai
  •  Kestabilan politik yang rentan menjadi ancaman sendiri bagi bangsa, seperti pemberontkan PKI 65
           Kelebihannya yaitu:
  • Membangun hubungan persahabatan dengan negara-negara lain
  • Indonesia menjadi negara penggagas GanefO 
  • Menyejajarkan bangsa kita dan bangsa-bangsa yang baru merdeka, bangsa yang baru berkembang ini dengan bangsa-bangsa yang sudah mapan seperti Amerika, Inggris, Rusia China, untuk sama-sama mengatur ketertiban dunia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CARA SETTING ACCESS POINT